Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HKI : Penaikan TDL Bisa Turunkan Minat Investasi

Kalangan pengelola kawasan industri di Jawa Timur menilai rencana penaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara berkala sepanjang 2014 bisa menurunkan minat investasi asing.

Bisnis.com, SURABAYA – Kalangan pengelola kawasan industri di Jawa Timur menilai rencana penaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara berkala sepanjang 2014 bisa menurunkan minat investasi asing.

Wakil Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Tony Herwanto mengatakan secara umum penaikkan tarif listrik terhadap biaya operasional untuk kawasan industri tidak terlalu berpengaruh, tetapi bagi pelaku industri secara langsung sangat berpengaruh pada biaya produksi.

“Namun bagi kami penyedia kawasan industri, akan mengakibatkan orang enggan untuk investasi di Indonesia, apalagi kemarin sudah ada penetapan UMR baru dan tahun lalu sudah ada kenaikan tarif listrik yang bertubi-tubi,” katanya kepada Bisnis, Kamis (17/4/2014).

Menurut Tony, sebaiknya pemerintah dan swasta melakukan studi banding tentang tarif listrik yang diterapkan di negara-negara lain agar tidak salah langkah dalam membuat kebijakan tarif dasar listrik.

“Jangan sampai nanti di luar negeri justru tarif listriknya lebih rendah sehingga investor lebih memilih untuk investasi di luar daripada investasi di sini, lalu mereka mengekspor produknya ke Indonesia,” imbuh Direktur PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) itu.

Dia mengatakan penetapan UMR pada awal 2014 saja sudah membuat sebagian pelaku industri mengambil kebijakan untuk merelokasi pabriknya. Banyak perusahaan yang mencari lahan untuk membangun pabrik terutama di Jawa Timur.

“Yang kelihatan sekali adalah perusahaan dari Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur terutama yang industri padat karya,” imbuhnya.

Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik telah menandatangani Peraturan Menteri ESDM No.9 Tahun 2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT perusahaan Listrik negara (PLN).

Dalam Permen tersebut tercantum bahwa pemberlakukan penyesuaian tarif secara otomatis mengikuti indikator seperti kurs, inflasi dan harga minyak.

Terhadap industri, akan ada penyesuaian tarif sebanyak 4 kali dalam 2014, terhitung sejak 1 Mei, 1 Juli, 1 September dan 1 November 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper