Bisnis.com, SEMARANG--Hutan rakyat di Jawa Tengah dipandang perlu ditingkatkan sebagai kawasan budidaya sehingga potensinya berkembang dan mendukung peningkatan perekonomian.
Kepala Bappeda Pemprov Jateng Herru Setiadhie menilai wilayahnya memiliki potensi peruntukan kawasan budidaya berupa hutan rakyat seluas 345,8 hektare.
"Luas itu sudah sesuai pola ruang dalam RTRW provinsi. Kawasan hutan rakyat mencakup 10,63% luas Jawa Tengah meliputi 29 kabupaten dan lima kota kecuali Tegal," jelasnya, Selasa (15/4/2014).
Melalui kawasan hutan rakyat, Pemprov mendorong pemanfaatan untuk budidaya berbagai tanaman pangan dan hortikultura seperti padi, kacang, kedelai dan jagung. Langkah itu dipacu untuk mewujudkan kedaulatan pangan hingga 2018.
Selain hutan rakyat, Bappeda memetakan kawasan budidaya berupa hutan produksi dengan luas 546,2 Ha yang terbagi dalam 20 kesatuan pemangku hutan (KPH)).
Kawasan hutan produksi itu terbagi dalam dua jenis yakni hutan produksi tetap seluas 183,9 Ha yang berada di seluruh kabupaten kecuali Karanganyar. Sementara sisanya berupa kawasan hutan produksi terbatas seluas 362,3 Ha berada di seluruh kabupaten kecuali Sukoharjo dan Kota Semarang.
Herru menyatakan, budidaya tanaman pangan dan hortikultura sebagai bagian pembangunan ekonomi Jateng juga didukung keberadaan lahan perkebunan dan pertanian.
"Masih ada kawasan peruntukan pertanian dan perkebunan. Masing-masing memang perlu diwaspadai pemanfaatannya sehingga tidak mengalami penyusutan pemanfaatan," lanjutnya.