Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anas Urbaningrum Ajukan SBY & Ibas sebagai Saksi Meringankan

Tersangka penerima gratifikasi dalam proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya Anas Urbaningrum mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas sebagai saksi untuk meringankan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anas Urbaningrum/JIBI
Anas Urbaningrum/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Tersangka penerima gratifikasi dalam proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya Anas Urbaningrum mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas sebagai saksi untuk meringankan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Di akhir-akhir pemeriksaan Mas Anas hari ini saya lihat substansinya sangat mendalam. Maka kami mengajukan saksi meringankan yaitu Pak SBY dan Mas Ibas. Dua itu paling utama," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2014)

Menurutnya, SBY memiliki informasi penting terkait pemberian uang Rp250 juta ke Anas. Uang tersebut sedianya dipakai untuk uang muka pembelian mobil Toyota Harrier.

"Toyota Harrier Bersejarah" itu sendiri merupakan salah satu alasan KPK menahan Anas karena diduga merupakan barang bukti gratifikasi untuk proyek Hambalang.

Berdasarkan pengakuan Anas, menurut Firman,  SBY,  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Anas di Wisma Negara merancang beberapa skenario di dalam pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Dalam pertemuan itu dibahas tentang perebutan posisi Ketua Umum PD dalam kongres PD.

Sedangkan Ibas, dia dianggap paling mengerti aliran pendanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Belakangan pembiayaan kongres tersebut diduga berasal dari "uang haram".

"Ibas saat kongres tersebut merupakan 'steering committee' tentu dia merupakan seorang yang paling tahu," kata Firman seperti dikutip Antara.

Anas mengatakan keterangan SBY dan Anas akan memperjelas soal Kongres Partai Demokrat.

"Yang sangat layak dipanggil adalah Pak SBY dan Ibas," kata Anas.

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK   menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Asad Said Ali karena berhalangan memberikan keterangan untuk kasus pencucian uang yang menjerat Anas Urbaningrum.

"Asad Said Ali tadi hadir ketemu penyidik. Setelah ketemu, yang bersangkutan minta 'reschedule' pemeriksaan karena ada rapat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Meski begitu, Johan mengaku tidak mengetahui secara pasti rapat apa yang hendak diikuti Asad sehingga membuat mantan orang penting di badan spionase negara itu tidak berlama-lama di kantor KPK.

Setidaknya, mantan petinggi BIN itu menyambangi kantor KPK selama kurang dari satu jam. Dia datang pada pukul 10.00 WIB.

Kemungkinannya KPK menganggap Asad memiliki informasi penting terhadap TPPU oleh Anas sehingga komisi antirasuah itu memanggil mantan petinggi BIN tersebut.

Terkait pencucian uang oleh Anas, KPK telah menyita beberapa aset dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Beberapa yang telah diambil alih KPK seperti rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur serta sebidang tanah di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper