Bisnis.com, JAKARTA -- Pesawat Kepresidenan RI dijadwalkan tiba Kamis pekan ini. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus menunggu minimal seminggu sebelum menggunakan pesawat tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan Pesawat Kepresidenan harus terlebih dulu disertifikasi oleh Kementerian Pertahanan sebelum bisa digunakan oleh Presiden.
Kementerian Pertahanan diperkirakan membutuhkan seminggu untuk menyelesaikan proses sertifikasi pesawat tersebut.
“Sertifikasi dulu dari Kemenhan setelah itu kita baru serahkan ke TNI-AU baru siap beroperasi. [Siap beroperasi] dalam waktu dekat, mungkin paling lama 1 minggu,” kata Sudi di Kantor Presiden, Selasa (8/4/2014).
Pembelian pesawat kepresidenan dianggarkan pemerintah di dalam APBN 2011. Pesawat itu dipesan dari produsen pesawat Amerika Serikat, Boeing dengan perkiraan nilai pembelian US$91 juta.
Pemerintah telah 2 kali menunda jadwal penerimaan pesawat yang berjenis Boeing Business Jet 2 tersebut dari Agustus 2013 menuju Desember 2013 sampai akhirnya terealisasi pada April 2014.
Sudi mengatakan Pesawat Kepresidenan RI terlambat datang karena pemasok pesawat tidak bisa menyelesaikan proses uji coba sesuai jadwal yang disepakati akibat gangguan cuaca.
Akibat keterlambatan tersebut, lanjutnya, pemerintah mengenakan denda kepada produsen pesawat. Namun, Sudi mengaku tidak ingat secara pasti berapa besar denda yang dikenakan pemerintah atas keterlambatan itu.
“Kemarin ada masalah cuaca dan sebagainya ketika uji coba di sana dan itu juga kita denda sebagai kewajiban mereka,” papar Mensesneg.