Bisnis.com, SEMARANG--Pemerintah Kota Semarang mengimbau masyarakat menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Legislatif 9 April 2014.
Walikota Semarang Hendar Prihadi meminta seluruh lapisan masyarakat yang terdata dalam DPT perlu memberikan hak suara untuk mendukung pesta demokrasi.
"Masyarkat diharapkan tidak Golput, masa depan pemerintahan kita tergantung dari pilihan masyarakat, manfaatkan kesempatan pemilihan langsung ini untuk memilih wakil rakyat yang amanah," jelasnya, Senin (7/4/2014).
Hendi berharap penyelenggaraan Pileg mendapatkan dukungan berbagai pihak sehingga tercipta situasi yang aman, guyub dan kondusif.
"Sempatkan datang selama lima menit untuk memilih di TPS, setelah itu warga dapat melakukan aktivitas masing-masing, apalagi bagi PNS sudah ada keputusan libur nasional,” lanjutnya.
Sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 14 Tahun 2014 yang ditandatangani pada 3 April 2014, Pileg 9 April pada hari Rabu diliburkan dari aktivitas perkantoran negeri.
Hari pemungutan suara itu juga menimbang keputusan KPU tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Anggota DPR, DPD, DPRD serta sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
UU 8/2012 mengatur Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.