Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Paiman, terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Bendahara II Pimpinan Fraksi Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi AU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (2/4/2014).
Selain memeriksa Paiman, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap administrasi proyek PT Dutasari Citralaras Sartono Dwiyatno dan dari swasta, Polin Sitorus.
Anas pernah duduk sebagai ketua fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Saat menjabat sebagai ketua fraksi itu pula Anas terjerat kasus Hambalang dan proyek lainnya.
KPK tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah politisi partai besutan Presiden SBY itu telah diperiksa oleh KPK. Beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.