Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data hasil pemantauan tersebut disimpulkan bahwa sekitar 70%75% sungai yang dipantau telah tercemar baik tercemar ringan, sedang maupun tercemar berat. /airlimbah.com
Data hasil pemantauan tersebut disimpulkan bahwa sekitar 70%75% sungai yang dipantau telah tercemar baik tercemar ringan, sedang maupun tercemar berat. /airlimbah.com

Bisnis.com,JAKARTA-Kementerian  Lingkungan  Hidup  (KLH) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tingkat Nasional Pemantauan Kualitas  Air  (PKA)  sungai  33 provinsi yang berlangsung selama tiga hari  dari Senin-Rabu (24-26/3/2014) di Bengkulu.

Data hasil pemantauan tersebut disimpulkan bahwa sekitar 70%–75% sungai yang dipantau telah tercemar baik tercemar ringan, sedang maupun tercemar berat. 

Hadir dalam acara ini Ketua Harian Dewan Nasional  Perubahan  Iklim  (DNPI)  dan  Kepala  Lembaga  Ilmu  PengetahuanIndonesia (LIPI). Pada kesempatan ini dilaksanakan pula dialog interaktif dengan nara sumber Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, Ketua Harian DNPI, Rachmat Witoelar dan Kepala LIPI.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengalokasikan dana dekonsentrasi (dana yang  berasal  dari  APBN  yang  dilaksanakan  oleh  gubernur  sebagai  wakil pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan  Dekonsentrasi)  agar  provinsi  dapat  melaksanakan  pemantauan kualitas air sungai paling sedikit 1 (satu) sungai yang ada di provinsi tersebut.

Dekonsentrasi  (pelimpahan  wewenang  dari  Pemerintah  kepada  Gubernursebagai  Wakil  Pemerintah)  di  bidang  lingkungan  hidup  diharapkan  dapatmeningkatkan kapasitas daerah dalam pemantauan kualitas air khususnya danpengelolaan lingkungan secara umum.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan rakernis itu dilaksanakan setiap awal tahun yang diikuti oleh 33 Provinsi yang mendapatkan  dana  rekonsentrasi  untuk  pemantauan  kualitas  air.  “Ini dilaksanakan sebelum pemantauan dalam rangka upaya menyepakati berbagai hal  yang  akan  digunakan  sebagai  acuan  dalam  pelaksanaan  pemantauan kualitas  air  untuk  tahun  berikutnya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (25/3/2014).

Selain Rakernis, Peraturan  Menteri  dan Petunjuk  Pelaksanaan Pemantauan telah  di publikasikan  untuk  menjadi  dasar bagi pelaksana pemantau di daerah. Pemantauan  kualitas  air  sungai  di  33  provinsi  dengan  memanfaatkan  dana dekonsentrasi telah dilaksanakan sejak 2008 secara  terintegrasi  dalam skala nasional.

Menurutnya, selama kurun waktu 2008-2013 telah terkumpul data kualitas airsungai di hampir 57 sungai lintas provinsi, negara dan sungai strategis nasional dari 33 provinsi. Data hasil pemantauan tersebut disimpulkan bahwa sekitar 70%–75% sungai yang dipantau telah tercemar baik tercemar ringan, sedang maupun tercemar berat. 

Polutan dominan yang mencemari  sungai  adalah berasal  darisumber-sumber pencemaran limbah domestik (limbah yang berasal dari rumahtangga). Informasi  ini  akan menjadi  prioritas KLH dalam menangani  dan arahpengelolaan kualitas air yang disusun.

“Persoalan  pencemaran  air  ini  akan semakin  meningkat  apabila  kita  tidak  melaksanakan  tindakan  nyata  dalam pengendaliannya.  Upaya  yang  telah  kita  lakukan  bersama  walaupun  belum secara signifikan meningkatkan kualitas  airnya namun kita berhasil  menahan dan bahkan mengurangi laju beban pencemarannya. Namun jangan berpuas diri,”.

Rakernis  pemantauan  kualitas  air  sungai  2014  mengambil  tema  Peningkatan  Pengelolaan  Kualitas  Air  Untuk  Menunjang  Mitigasi Perubahan Iklim

Tema ini diambil dengan harapan pelaksanaan PKA di 33 provinsi dapat meningkatkan kualitas air sehingga didapatkan air bersih dansehat dan juga dapat mengurangi/mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga perubahan iklim dapat diperlambat.

Pada 2014, Provinsi Bengkulu selain menjadi tuan rumah Rakernis juga akan  menyelenggaran  acara  peletakan  batu  perttama  pembangunan  IPAL komunal sebagai pilot project dalam menurunkan emisi GRK.

Provinsi  Bengkulu  mengupayakan  menurunkan  emisi  gas  rumah  kaca dengan mengelola  limbah domestik  yang bersumber  dari  limbah tinja  rumahtangga menjadi biogas untuk sumber api kompor gas dan bio elektrik yang digerakkan dari  mesin  genset.

Ini sebagai  proyek percontohan pengendalian pencemaran limbah rumah tangga dan upaya  mengurangi  emisi  gas  rumah kaca dengan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (Bensin, Solar)  dan LPG.

Melalui dana  APBD  2014, Pemerintah  Propinsi  Bengkulu  akan  membangunan  IPAL Komunal  di  Pesantren  Panca  Sila  yang  menghasilkan  Biogas  dan  Bioelektrik berkerja sama dengan Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik LIPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper