Bisnis.com, MALANG—Industri manufaktur di Malang terancam bangkrut jika tarif dasar listrik (TDL) naik 30% secara langsung bukan bertahap.
Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Malang Sucipto mengatakan dengan naiknya TDL sebesar 30% maka perusahaan sulit akan melakukan penyesuaian-penyesuaian harga produksi.
“Pada praktiknya, tidak mudah bagi pengusaha langsung menaikkan harga bersamaan dengan berlakunya TDL untuk industri karena konsumen akan merasa berat,” kata Sucipto di Malang, Senin (24/3/2014).
Idealnya, pemberlakuan kenaikan TDL dilakukan secara bertahap seperti tahun lalu, yakni 5% per tiga bulan.
Dengan sistem kenaikan yang seperti itu, maka perusahaan tidak merasa berat karena kenaikannya tidak terasa.
Namun jika kenaikannya diberlakukan secara langsung, jelas akan memberatkan pengusaha. Mereka bisa bangkrut karena tidak mampu membiayai operasional pabriknya.
Masalah pemberlakuan cukai dan pajak rokok saja, kata Sucipto, telah berdampak nyata pada industri rokok.
PT HM Sampoerna disebut-sebut akan mengurangi pekerjanya berkaitan dengan regulasi industri tembakau.
Sebelumnya, Bentoel Grup juga melakukan pengurangan pekerjanya sampai secara signifikan.
Padahal dua perusahaan rokok tersebut tergolong perusahaan mapan sehingga untuk industri yang menengah dan kecil, dampaknya justru akan semakin berat.
Menurut Sucipto, dengan adanya regulasi saja yang tidak pro terhadap industri tembakau saja sudah berdampaknya banyak pekerja yang ter-PHK.
Apalagi jika ditambah dengan naiknya biaya produksi terkait dengan kenaikan TDL yang sebesar 30% dan diberlakukan secara langsung, tidak bertahap.
Karena itulah, dia memperkirakan, industri rokok akan semakin banyak yang kolaps, setidaknya mengurangi jumlah pekerjanya jika TDL jadi dinaikkan rerata 30% dan secara langsung, tidak bertahap.
Manager Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Edy Kristianto mengatakan kenaikan TDL untuk industri manufaktur jelas akan berdampak kenaikan produk-produk konsumer good sehingga berdampak menaikkan inflasi.
Namun untuk menghitung secara lebih cermat, maka menunggu skema kenaikan yang ditetapkan PLN, begitu juga besarannya.
Kantor Pusat Bank Indonesia, lanjut dia, tentu sudah mempunyai skenario-skenario terkait mengatasi dampak kenaikan TDL agar tidak terlalu menekan inflasi.
Termasuk usulan-usulan kebijakan mengenai masalah tersebut kepada pemerintah agar tidak terlalu berdampak pada kenaikan inflasi.
“Yang jelas, masalah TDL belum diputuskan. Belum diputuskanb. Lebih baik menunggu keptusuan defintifnya,” ujarnya.
Manufaktur Malang Terancam Bangkrut Jika TDL Naik 30%
Industri manufaktur di Malang terancam bangkrut jika tarif dasar listrik (TDL) naik 30% secara langsung bukan bertahap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium