Bisnis.com, SEMARANG--Pemerintah provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan pangan melalui nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kesepakatan dilakukan 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengawal pengawasan dan edukasi terhadap pangan khususnya yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo siap mendorong edukasi melalui pendekatan kultural terkait distribusi dan konsumsi obat serta makanan di wilayahnya.
"Edukasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama produsen makanan kecil dari home industry yang perlu perhatikan sisi higienis makanan," ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (21/3).
Dalam praktik monitoring, Pemprov beserta jajarannya akan mengecek perkembangan kontrol terhadap obat dan makanan secara periodik menggunakan sampel produk.
Bersama 7 SKPD meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dishubkominfo serta Badan Ketahanan Pangan Jateng, Pemprov akan memantau standar makanan aman untuk dikonsumsi.
Sebelumnya, usai penandatanganan nota kesepahaman, Roy Sparingga selaku Kepala Badan POM RI menilai wilayah Jateng merupakan kawasan strategis untuk pengawasan obat dan makanan.
Selama ini pengawasan yang telah dilakukan mencakup jajanan anak sekolah, obat tradisional jamu, garam beryodium, pemetaan industri es, juga penyalahgunaan bahan berbahaya.
Selain pengawasan obat dan makanan, Badan POM RI meminta Pemprov Jateng mengawal rencana aksi serta memberdayakan pelaku usaha dan masyarakat konsumen.
Jateng Perketat Pengawasan Pangan
Pemerintah provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan pangan melalui nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Pamuji Tri Nastiti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu