Bisnis.com, SEMARANG—Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan kependudukan terus menggandeng lembaga pelatihan lerja dan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) dalam upaya meningkatkan standar kompetensi tenaga kerja di Jateng.
Pelaksana Tugas Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang mengatakan BKSP memiliki tugas menjembatani Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan perusahaan yang membutuhkan calon tenaga kerja kompeten.
"Untuk balai latihan kerja luar negeri bagi tenaga kerja yang berminat juga harus punya sertifikasi kompetensi. Kami siap menjembatani," tuturnya, Rabu (19/3/2014).
Data BPS Jateng menunjukkan jumlah angkatan kerja pada akhir 2013 sebanyak 17 juta orang dengan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja tidak sampai 20%.
Ketua BKSP Jateng Hertoto Basuki kembali menggarisbawahi, secara keahlian tenaga kerja muda kurang siap bersaing menuju MEA 2015.
Menurutnya, SMD industri di daerah bergantung keberadaan LSP yang di dukung ahli dan asesor yang menguji tenaga kerja industri. Dengan jumlah 17 juta angkatan kerja, Jateng baru memiliki 1.000 asesor untuk menguji 12 sektor kerja.
"Jateng masih fokus dan terus mendorong 12 LSP untuk membantu sertifikasi dan verifikasi berbagai industri, untuk sampai 2015 waktunya sudah kritis," tandasnya.
Sesuai data Disnakertransduk terdapat 32 sektor industri masuk ke Jateng dengan 12 LSP yang dimiliki Jateng seperti otomotif, furnitur, koperasi, garmen, mesin, sekretaris, batik, akuntansi.