Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Manfaatkan e-Filling SPT

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Sumut 1 untuk melaporkan informasi data ekonomi nilai pajak SPT melalui e-filling.

Bisnis.com, MEDAN--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Sumut 1 untuk melaporkan informasi data ekonomi nilai pajak SPT melalui e-filling.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan penyampaian SPT tahunan melalui e-filling lebih praktis dan efisien.

"Tahun lalu, penyampaian SPT tahunan dilakukan di hotel dan langsung mengurus berkas. Tahun ini dengan e-filling akan semakin efektif," ujar Gatot, Selas (18/3/2014).

Kepala Kanwil DJP Sumut 1 Harta Indra Tarigan menyampaikan, gaji sudah dipotong untuk pajak, tapi masih terdapat kemungkinan pajak dari penghasilan lainnya. Kekurangan pelaporan inilah yang masih menjadi kendala.

"Oleh karena itu, tahun ini kami memperkenalkan e-filling, untuk mempercepat dan menghemat biaya pelaporan," ucap Harta.

Sebelumnya, pada Senin (17/3/2014), Pemerintah Kota Medan juga menandatangani nota kesepahaman yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper