Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPMD Jateng Terbitkan Izin Prinsip Investasi Rp3,86 Triliun

Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah menerbitkan izin prinsip investasi senilai Rp3,86 triliun sepanjang Januari-Februari 2014.
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, SEMARANG -Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jawa Tengah menerbitkan izin prinsip investasi senilai Rp3,86 triliun sepanjang Januari-Februari 2014.
 
Nilai investasi tersebut merujuk pada rekapitulasi empat izin prinsip penanaman modal senilai Rp509 miliar dan lima izin prinsip perluasan usaha senilai Rp3,35 triliun. 
 
Izin prinsip perluasan usaha telah dikantongi a.l. oleh PT Djarum, PT Nikorama Citra Tobacco, PT Hartono Istana Teknologi, PT Sari Warna Asli Tekstile, dan PT Central Java Daya Wiguna Indonesia. 
 
Selain itu, BPMD Jateng juga telah memberikan izin usaha penanaman modal kepada dua perusahaan dengan nilai investasi Rp24,73 miliar dan izin usaha perluasan sebuah perusahaan senilai Rp15 miliar. 
 
Total rencana investasi yang dicatat BPMD pada Januari-Februari 2014 mencapai Rp3,9 triliun. Realisasi rencana investasi tersebut diproyeksi mampu menyerap 10.398 orang pekerja di Jateng.  
 
Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jateng Yuni Astuti menuturkan tahun ini investasi di Jateng ditargetkan mencapai Rp23 triliun. Target tersebut di bawah realisasi investasi sepanjang 2013 yang mencapai Rp46 triliun. 
 
Terkait target investasi tersebut, Wakil Ketua Kadin Jateng bidang Investasi Didik Sukmono menuturkan arus investasi di Jateng sebagaimana di wilayah lain di Indonesia akan terpengaruh oleh gelaran Pemilu 2014. 
 
"Tahun politik ini masih mewarnai sikap investor untuk mengambil keputusan, mereka cenderung wait and see," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (18/3). 
 
Kendati demikian, Didik optimistis sektor unggulan Jateng, seperti infrastruktur, properti, dan agribisnis masih banyak diminati investor. 
 
"Mulai Maret, PTSP Jateng sudah mulai menangani bidang kelautan dan perikanan, serta bidang perhubungan dan kominfo. Jadi izin investasi sudah tidak di SKPD," ujar Kepala UPT Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BPMD Jateng Anung Suprihati, 
 
Selanjutnya, PTSP Jateng akan menangani bidang-bidang lain secara bertahap. Selain izin terkait investasi, PTSP BPMD Jateng juga melayani perizinan rekomendasi penelitian, seperti izin survey, riset, praktek kerja lapangan (PKL), dan kuliah kerja nyata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper