"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, (18/3/2014).
Dina merupakan adik dari istri Anas, Attiyah Laila. Pemeriksaan Dina dianggap perlu guna mengonfirmasi keberadaan aset Anas.
KPK sebelumnya menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, DI Yogyakarta. Tanah tersebut diatasnamakan Dina. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyidik hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai tanah tersebut.
Penyidik KPK juga telah menyita tanah dan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014).
Bangunan yang menjadi rumah Anas di Duren Sawit itu dibangun di atas empat kavling lahan. Rumah Anas itu pernah digeledah oleh penyidik KPK terkait dengan kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor.