Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Djoko Susanto mengatakan pembentukan Grup D Paspampres untuk mengawal pengamanan mantan presiden dan wakil presiden sebagai hal yang wajar.
"Pembentukan Grup D ini adalah hal yang wajar sebagai bentuk penghormatan kepada mantan presiden dan wakil presiden," kata Djoko ketika dijumpai seusai menghadiri acara diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Menurutnya, pembentukan Group D merupakan perkembangan organisasi yang diperlukan untuk semakin meningkatkan pengamanan kepada mantan presiden dan wapres.
"Pengamanan ini diperlukan untuk menjamin keamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan ataupun teror kepada seluruh mantan presiden dan wapres," ujarnya.
Djoko juga menilai jumlah anggaran pembentukan Grup D Paspampres sebesar Rp30 miliar merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dianggap sebagai pemborosan.
"Wajar-wajar saja, bukan masalah besar. Dana itu kan nantinya dipakai untuk memberikan gaji dan membeli peralatan pengamanan," jelasnya.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya meresmikan penambahan Grup D Paspampres. Penambahan grup ini dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No. 59/2013.
Dengan adanya keputusan tersebut, nantinya seluruh mantan presiden dan wapres akan dijaga oleh tim yang terdiri dari 30 orang.