Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HEBOH GUNUNG CIREMAI: Diisukan Dijual Rp60 Triliun, Aher: Tidak Benar Dijaga CIA/BIN (2)

HEBOH GUNUNG CIREMAI: Diisukan Dijual Rp60 Triliun, Aher: Tidak Benar Dijaga CIA/BIN (2)
Gunung Ciremai/Ilustrasi
Gunung Ciremai/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Publik tiba-tiba dihebohkan oleh isu yang menyebutkan Gunung Ciremai dijual sebesar Rp60 Triliun kepada Chevron, perusahaan minyak dan gas multinasional.

Menanggapi beredarnya isu tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan tersebarnya pesan berantai di media sosial dan
Blackberry Messengger (BBM)  adalah berita bohong. "Saya sudah baca, isinya hoax semua," kata Aher dalam penjelasannya di chirpstory.com.

Dia mengemukakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.424/2004 tentang penetapan Kawasan Hutan Gunung Ciremai sebagai Taman Nasional, tidak boleh ada pemanfaatan kawasan hutan Taman Nasional Gunung Ciremai selain untuk sektor kehutanan. "Apalagi dijual".

Berikut ini penjelasan lengkap Aher:

  • Geothermal sama sekali tidak mengeluarkan gas beracun seperti yang diisukan
  • Geothermal bukan barang baru di Jawa Barat
  • Jawa Barat adalah penghasil Geothermal terbesar di Indonesia
  • Geothermal yg selama ini sdh berjalan adalah di Gn Salak, Wayang Windu, Kawah Darajat, Kawah Kamojang, Karaha Bodas Patuha
  • Dan yang sedang proses di Tangkuban Parahu, Tampomas Sumedang dan Cisolok Sukabumi
  • Tidak ada pengusiran penduduk, Geothermal jauh dari kawasan penduduk, justru akan memberi manfaat besar bagi masyarakat
  • Seperti pengembangan ekonomi, pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan lapangan kerja di sekitar kawasan geothermal
  • Isu dijaga CIA, BIN, USAID, dll itu juga bohong. Yang jaga polhut dan masyarakat pecinta hutan
  • Saat ini belum ada penetapan pemenang tender
  • Tidak ada penelitian yang menyebutkan di sana ada kandungan emas atau uranium
  • Di jaman saya ada 3 tender geothermal (Tangkuban Parahu, Tampomas, Cisolok). Semua pemenangnya perusahaan dalam negri
  • Utk Ciremai siapapun pemenangnya harus bekerjasama dg BUMD Jabar
  • Hati2 yah, membuat dan menyebarkan berita bohong seperti ini bisa dijerat UU ITE No.11/2008 (habis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper