Bisnis.com, JAKARTA--Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 akhirnya disepakati rata-rata sebesar US$3.219.
Besaran tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M yang disepakati Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.
Jumlah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M tersebut turun US$308 dari BPIH 1434H/2013M yang rata-rata USD3.527, seperti dtulis laman Kementerian Agama, Senin (3/3/2014) .
Penjelasan ini sebagaimana tertuang dalam Kesimpulan rapat kerja DPR dengan Kementerian Agama, Senin (3/2/2014) yang ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah dan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Dengan asumsi nilai tukar rupiah APBN Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp10.500 maka besaran direct cost BPIH 1435H sebesar Rp33.799.500.
Jumlah ini turun Rp59.000 jika dibanding dengan direct cost BPIH 1434H yang mencapai Rp33.859.200 (asumsi nilai tukar saat itu USD1=Rp9.600).
BPIH ini nantinya akan dialokasikan untuk pembayaran tiket dan airport tax, biaya pemondokan Makkah, serta living allowance.
Sebagaimana tahun sebelumnya, pembayaran BPIH juga disesuaikan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat pelunasan.
Baca juga: Rincian Alokasi Ongkos Naik Haji 2014