Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

28 PDAM Engga Mampu Bayar Utang

28 perusahaan daerah air minum (PDAM) tidak memiliki kemampuan bayar utang.
Pipa PDAM
Pipa PDAM

Bisnis.com, BANDUNG - Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) mengatakan sebanyak 28 perusahaan daerah air minum (PDAM) tidak memiliki kemampuan bayar utang. Pasalnya, meskipun pemerintah menawarkan program restrukturisasi utang, hal itu dianggapnya sebagai utang tertunda.

 
Seperti diketahui, dari 176 PDAM tinggal 28 yang belum melunasi utangnya. Dengan 21 diantaranya terlambat menyerahkan proposal rencana bisnis untuk restukturisasi. Sedangkan tujuh lainnya belum sama sekali.
 
Ketua Perpamsi Rudie Kusmayadi mengatakan, 28 PDAM yang merupakan anggotanya itu tidak bisa menyajikan business plan (perencanaan bisnis) yang matang sehingga pada akhirnya mereka gagal mengikuti tawaran yang disodorkan pemerintah pusat untuk melakukan restrukturisasi.
 
"Sebenarnya pada 31 Juli 2013 pemerintah telah menawarkan program restrukturisasi. Tapi, mereka pada akhirnya gagal masuk," katanya, kepada Bisnis, Minggu (2/3/2014).
 
Menurut dia, untuk mengurusi beban utang PDAM yang jumlah totalnya mencapai Rp4,8 triliun karena terdiri dari utang pokok, bunga dan denda, saat ini telah ditangani oleh Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN) yang telah berdiri di setiap daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper