Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Pertamina Diancam Karena Tolak Kasih THR Ke DPR

Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan mengatakan dirinya tidak pernah memberikan sejumlah dana untuk tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan mengatakan dirinya tidak pernah memberikan sejumlah dana untuk tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR.

“Tidak sepeser pun uang yang saya punya untuk THR DPR,” katanya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/1/2014).

Kuasa hukum Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, Rudi Alfonso, mengatakan kliennya sempat akan dilaporkan kepada menteri oleh tersangka Rudi Rubiandini yang memaksanya memberikan sejumlah uang untuk patungan THR bagi anggota Komisi VII DPR.

"Ibu Karen sempat ditelepon Rudi untuk 'urunan' THR (tunjangan hari raya, red.) bagi anggota Komisi VII DPR RI dan dia menolaknya," kata Rudi Alfonso.

Menurut dia, setelah Rudi Rubiandini mendapati jawaban Karen yang kurang memuaskan, lantas mantan kepala SKK Migas tersebut bilang akan melaporkan Karen kepada menteri. Meski saat dikonfirmasi, Rudi Afonso tidak tahu menteri siapa yang dimaksudkan oleh kliennya.

"Rudi Rubiandini kemudian hendak melaporkannnya kepada menteri, tetapi Ibu Karen tidak sebut nama menterinya. Dalam percakapan itu begitu tahu ditolak, kemudian Rudi memberi tahu baiklah Anda menolak akan saya laporkan kepada menteri," katanya.

"Rudi saat itu bilang kepada Ibu Karen, SKK Migas itu sebagai pembuka dan Pertamina sebagai penutup. Ibu Karen bilang tidak bisa seperti itu dan dirinya tidak mau," katanya kepada Antara.

Di tempat yang sama, Karen menegaskan bahwa tuduhan dirinya memberikan uang THR sebagai hal yang tidak benar.

"Saya ingin tegaskan bahwa tidak sepeser pun saya berikan uang ke Komisi VII. Selama saya jadi dirut itu tidak akan terjadi dan BUMN tidak akan dijadikan sapi perah selama saya jadi Dirut Pertamina," katanya.

Sementara itu, mantan kepala SKK Migas itu mengatakan, dalam persidangan, bahwa Karen tidak memberikan uang patungan untuk THR.

"Saya pastikan tidak ada, Ibu ini sudah sering diancam untuk dipecat, tetapi dia tidak pernah melayani permintaan itu, sama sekali saya jamin, tidak ada pemberian dari Pertamina ke DPR itu," kata Rudy.

Rudi Rubiandini sendiri saat dalam persidangan untuk kasusnya mengatakan bahwa dirinya pernah menyerahkan uang US$200.000 ke Komisi VII DPR sebagai uang THR.

BACA JUGA

- Dahlan Iskan: Jangan Layani Permintaan Anggota DPR

- Pembagian THR SKK Migas Akan Jadi Penyelidikan Baru KPK

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper