Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fahri: Presiden Bisa Akhiri Jabatannya Secara Tragis

Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengkhawatirkan Presiden SBY akan mengkahiri masa jabatannya secara tragis dan disertai pengkhianatan karena tidak tegas dalam menjaga konstitusi.
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengkhawatirkan Presiden SBY akan mengakhiri masa jabatannya secara tragis, dan disertai pengkhianatan karena tidak tegas dalam menjaga konstitusi.

"Maka tidak ada perlindungan terbaik baginya dan juga bagi seluruh rakyat Indonesia kecuali bahwa SBY harus menjaga konstitusi dan sistem bernegara," kata Fahri. Menurutnya, sikap lemah SBY selama ini menjadi penyebab utama hancurnya sistem hukum nasional.

"Apalagi jika sikap lemah itu ditambah dengan munculnya tradisi Asal Bapak Senang (ABS) di sekitar presiden. Sebagai sahabat, sahabat kecil saya kenal beliau waktu jadi Menko Polhukam dan kami sering diskusi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu politisi PKS itu juga menjawab surat tim pengacara SBY dan keluarga soal somasi pencemaran nama baik terhadap dirinya yang menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima uang dalam kasus Hambalang.

Dalam keterangannya di gedung DPR Jakarta, Selasa (28/1/2014), Fahri mengatakan surat yang dikirim Tim Pengacara keluarga SBY sebenarnya bukan somasi dan salah alamat terhadap dirinya. Menurutnya, sebagai Anggota DPR dirinya memiliki fungsi pengawasan yang melekat selain memiliki hak bertanya yang dijamin undang-undang.

"Karena itu saya mengimbau ambillah keputusan yang tepat di akhir masa jabatan ini agar presiden dapat berakhir dengan selamat dan negara pun melalui transisinya secara damai," kata Fahri.

Fahri mengibaratkan Presiden tengah menghadapi tiga moncong senjata. Ketiga moncong senjata itu, ujarnya, adalah kasus Bank Century, Hambalang dan terkahir kasus SKK Migas. Namun demikian Fahri tidak memerinci keterangannya terkait kaitan Presiden SBY dengan ketiga kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper