Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Mencurigakan Partai Politik Melonjak

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf mengatakan transaksi mencurigakan di partai politik meningkat 20%-25% menjelang pelaksanaan pemilu.
Ketua PPATK M. Yusuf/Bisnis-Rahmatullah
Ketua PPATK M. Yusuf/Bisnis-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA -  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf mengatakan transaksi mencurigakan di partai politik meningkat 20%-25% menjelang pelaksanaan pemilu.

"Kami masih mengkaji, yang jelas tren transaksi mencurigakan meningkat satu tahun sebelum tahun 'H', pada saat tahun 'H' dan satu tahun setelah itu meningkat," kata M Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Yusuf tidak bisa menjelaskan mengenai pola transaksi mencurigakan tersebut karena takut tidak bisa menindak lanjutinya. Namun, dia mengatakan transaksi mencurigakan meningkat menjelang pemilu sehingga nampak relasinya.

"Saya tidak bisa berbicara rinci karena kami masih mengkaji dan kami takut kalau nanti bocor tidak bisa ditindak lanjuti," ujarnya.

Dia mengatakan transaksi mencurigakan bisa dilihat dari transaksi yang dilakukan profil seorang, misalnya seorang berpenghasilan Rp10 juta, namun melakukan transaksi sebesar Rp500 juta.

Selain itu, dia menjelaskan indikasi transaksi mencurigakan itu misalnya seorang biasanya menggunakan rupiah namun menjadi dolar atau melakukan transaksi satu bulan sekali, namun menjadi tiap pekan.

"Misalnya, biasa menggunakan rupiah menjadi dolar, itu kan menyimpang atau transaksi sebulan sekali sekarang bisa setiap pekan," ucapnya.

Selain itu, dia mencontohkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ada pengusaha yang sering melakukan transaksi yang tidak terkait dengan bisnisnya. Namun, menurut dia berdasarkan penelusuran PPATK ternyata transaksi itu ada korelasinya dengan salah satu calon.
 
"Misalnya, satu tempat mau pilkada, pengusaha X ini sering kali transaksi padahal bisnis tidak mendukung ke arah tersebut," ungkanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper