Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat terbuka terhadap opsi relokasi bagi pengungsi korban bencana letusan Gunung Sinabung, Sumatra Utara.
Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan opsi itu dimungkinkan, tetapi hanya bagi daerah tertentu yang memang membutuhkan relokasi.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan membangun hunian sementara bagi para pengungsi karena dapat kembali lagi ke tempat tinggal semula jika Gunung Sinabung sudah kembali tenang.
“Membuat hunian sementara tidak, kecuali yang mau relokasi. Ini masih dalam proses karena tidak semuanya memerlukan, hanya daerah tertentu. Tapi keputusannya memang belum ada,” katanya, Kamis (9/1/2013).
Agung menegaskan bencana alam letusan Gunung Sinabung belum dapat dikategorikan bencana nasional. Dia mengatakan hingga saat ini, letusan Gunung Sinabung masih dalam skala yang dapat diatasi oleh pemerintah daerah.
Namun demikian, ujarnya, pemerintah pusat tetap memberikan bantuan logistik yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Belum [bencana nasional] karena skalanya masih terkontrol dan terbatas. Masih bisa ditangani oleh aparat pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Agung, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap bencana alam Gunung Sinabung yang hingga saat ini menyebabkan 25.000 warga mengungsi.
“Bagaimana pun kondisinya, pemerintah siap. Andaikata perlu kebutuhan sampai 100.000 pengungsi, pemerintah siap. Tetapi mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Agung, terus menambah keperluan logistik bagi para pengungsi. Namun, dia menilai hingga saat ini belum perlu bantuan dalam bentuk hunian sementara.
“Selalu ada [bantuan]. Kami dari kementerian terkait, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BNPB mengkoordinasikan semua bantuan. Jadi tidak benar pemerintah pusat tidak perhatian. Kami mengawal,” katanya.