Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Tindak 71 Industri Pencemar Citarum

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyeret 71 industri yang melakukan pencemaran Sungai Citarum ke kepolisian sebagai upaya tegas penegakan hukum.
Di Kabupaten Bandung, setidaknya ada delapan kecamatan sebagai tempat maraknya pembuangan limbah/airlimbah.com
Di Kabupaten Bandung, setidaknya ada delapan kecamatan sebagai tempat maraknya pembuangan limbah/airlimbah.com

Bisnis.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyeret 71 industri yang melakukan pencemaran Sungai Citarum ke kepolisian sebagai upaya tegas penegakan hukum.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan ke 71 industri tersebut karena diketahui membuang limbah beracun ke Sungai Citarum.

“Pemilik hingga manajemennya terancam dipidanakan bila tak segera mengolah air limbah sesuai standar,” katanya di Bandung, Selasa (7/1/2013).

Menurutnya, ke-71 industri ini berada di bantaran Sungai Citarum 20 kilometer pertama. Jumlah ini sendiri diprediksi bertambah karena jumlah industri yang belum terdata cukup banyak. "Tidak ada toleransi lagi bagi ke-71 industri, dan lainnya yang belum terdata,” paparnya.

Heryawan mendesak industri yang selama ini membuang limbah ke Citarum harus segera mengoperasikan IPAL [Instalasi Pengolahan Air Limbah] yang memenuhi standar. “Kalau tidak, polisi akan menyeretnya ke pengadilan," tandas Heryawan.

Pemprov Jabar mulai 2014 akan menggelar penanganan terpadu kerusakan lingkungan Sungai Citarum. Selain itu, diterapkan strategi penanganan bertahap dari hulu. Pada 2014, pelaksanaannya difokuskan pada 20 km pertama. Citarum sempat dijuluk sebagai sungai terkotor di dunia. Ruas sungai paling parah pencemarannya yakni 0-77 km, mulai Situ Cisanti hingga Waduk Saguling.

Untuk memastikan penegakan hukum terhadap industri pencemar Sungai Citarum berjalan konsisten pemprov akan menjalin kesepakatan khusus dengan Polda Jabar.  Sungai besar di Jawa Barat ini akan disehatkan kembali secara bertahap dari hulu hingga Waduk Saguling, sepanjang 77 kilometer.

Ia menilai selama ini penanganan Citarum tidak beraturan. Berbagai pihak mengerjakan perbaikan secara terpisah, tidak terpadu. Dengan demikian, ruas DAS paling krusial sepanjang 77 kilometer mulai dari hulu ditargetkan rampung pada 2017.  “Mulai 2014, koordinasi dipimpin pemerintah provinsi. Kita akan membenahi mulai kilometer nol sampai 20 kilometer pertama pada 2014," papar Heryawan.

Terpisah, Walhi Jabar menganggap upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemprov Jabar sebagai langkah yang terlambat. Pasalnya, pelanggaran tersebut dilakukan sejak lama dan telah memakan korban dengan terjadinya kerusakan lingkungan. 

Ketua Walhi Jabar Dadan Ramdan mengatakan sebetulnya jumlah perusahaan yang telah membuang limbah sembarangan itu mencapai ratusan bukan 71 seperti yang saat ini disebutkan gubernur.

Berdasarkan pengamatannya, di Kabupaten Bandung saja setidaknya sejak 2011, sudah ada 350 perusahaan membuang limbah ke Sungai Citarum dari 741 perusahaan yang ada."Hampir separuh perusahaan di Kab Bandung membuang limbah itu ke Citarum dimana 30% karena mereka tidak memanfaatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)," ujarnya.

Di Kabupaten Bandung, setidaknya ada delapan kecamatan sebagai tempat maraknya pembuangan limbah a.l Kecamatan Majalaya, Solokanjeruk, Rancaekek, Cicalengka, Banjaran, Dayeuhkolot, Katapang serta Margaasih.  "Dengan kata lain Kab Bandung terbesar pembuang limbahnya disusul Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi serta Sumedang," ujarnya.

Kepala  Bappeda Jabar Denny Juanda mengatakan program ini akan mulai digelar pada 2014 ini dengan mengambil posisi hulu Citarum di Cisanti hingga Majalaya, Kabupaten Bandung. Menurutnya di  20 kilometer pertama ini ada sejumlah persoalan dari lahan kritis, pemukiman, peternakan rakyat hingga industri TPT.

Tim bersama akan merancang produk bersama lewat rencana aksi multipihak. Berdasarkan perkiraan, dana yang dibutuhkan per segmentasi Rp100 miliar. Dana ini sebagian besar digelontorkan untuk reboisasi, rehabilitasi pemukiman di bantaran kali, dan pembuatan industri pengolahan air limbah rumah tangga. “Kalau industri, bisa relokasi atau untuk awal kami dorong memperbaiki IPAL-nya.” (Hedi Ardhia/Wisnu Wage)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper