Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Punyak Hak yang Sama, Pembangunan Pulau Kecil Harus Segera Dilakukan

Staf pengajar IPB menganggap pembangunan pulau-pulau kecil adalah hal yang krusial untuk dilakukan, khususnya pembangunan di pulau kecil yang berpenduduk
Arys Aditya
Arys Aditya - Bisnis.com 05 Januari 2014  |  17:12 WIB
Punyak Hak yang Sama, Pembangunan Pulau Kecil Harus Segera Dilakukan
Pembangunan pulau-pulau kecil mendesak dilakukan - Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pembangunan pulau-pulau kecil dianggap sebagai hal yang mendesak untuk dilakukan, khususnya pembangunan di pulau kecil yang berpenduduk. 

“Penduduk pulau-pulau kecil kan seperti tersisihkan, terkucilkan dari segala hal. Padahal mereka juga punya hak yang sama untuk menikmati kue pembangunan,” kata Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB Arif Satria kepada Bisnis.com, Minggu (5/1/2014).

Penanganan pulau-pulau kecil berpenduduk, menurut Arif, tidak bisa dikerjakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendirian. Dia menambahkan persoalan seperti harga pangan yang terjangkau, air bersih, dan listrik harus dikerjakan oleh kementerian koordinator, bahkan mungkin harus ditangani oleh presiden langsung.

Menurutnya, revisi UU No. 27/2007 akan memberi angin segar bagi pembangunan pulau-pulau kecil sebab di revisi tersebut telah diatur dengan cukup detil mengenai pengelolaan pulau-pulau itu.

Sementara untuk pulau kecil tak berpenghuni, ujar Arif, KKP perlu melakukan pemetaan potensi terlebih dahulu, sehingga tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan terkait pengusahaan pulau-pulau itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

daerah terpencil wilayah perbatasan Pulau Kecil
Editor : Setyardi Widodo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top