Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengklaim tidak ada penolakan politik di DPR atas rencana pengesahan Perppu Mahkamah Konstitusi menjadi undang-undang.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan tidak ada partai politik yang menyatakan tidak setuju terhadap Perppu MK.
Dia mengungkapkan, kecuali PKS, ketua umum dari semua partai politik telah menyatakan persetujuan terhadap Perppu tersebut.
“Hampir semua ketua umum kecuali PKS, karena [PKS] tidak menyatakan tidak setuju, tetapi saya belum sempat berkomunikasi dengan baik [dengan PKS],” kata Amir, Rabu (11/12/2013).
Pemerintah, lanjutnya, menyerahkan sepenuhnya pengundangan Perppu MK kepada DPR, terutama pada proses keputusan di Komisi III. “Saya terserah pada komisi III tentunya, dan tentunya saya jawab berusaha melobi ya,” kata Amir.