Bisnis.com, MANADO—Kanwil Perpajakan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara mengumpulkan 100 wajib pajak (WP) terbesar dari sektor swasta untuk kembali mengedukasi peran perpajakan.
Sedikitnya 100 WP tersebut merupakan penyumbang pajak terbesar mencapai 40% dari total pendapatan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo dan Malut) Hestu Yoga Saksama mengatakan sekitar 76,45% pendapatan daerah berasal dari pajak.
“Kita harapkan para wajib pajak membayar sesuai dengan yang seharusnya dan tepat waktu. Target pajak tiap daerah selalu naik sehingga kami harus mengejar target itu yang dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya, Senin (9/12/2013).
Perwakilan WP, Direktur PT Gerbang Nusa Perkasa Hengky Wijaya mengatakan dalam perpajakan terdapat banyak sekali aturan yang kadang belum dipahami oleh WP.
“Kami kadang tidak pahami tetapi langsung kena denda. Alangkah lebih baik kalau tidak kami pahami itu tidak didenda tetapi diberitahu terlebih dahulu,” ujar pemilik pusat perbelanjaan Manado Town Square itu.
Adapun target penerimaan pajak dari Kanwil Suluttenggo dan Malut pada tahun ini sebesar Rp1,6 triliun naik dari realisasi pajak tahun sebelumnya sebesar Rp1,2 triliun.
Hingga November 2013, jumlah pajak yang berhasil terkumpul baru mencapai Rp1,2 atau menyisahkan sekitar Rp400 miliar lagi.