Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB Ingatkan Rhoma Irama untuk Hati-hati Berbicara

Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan salah satu kandidat calon presidennya, Rhoma Irama, untuk lebih hati-hati dalam berbicara di depan publik, sehubungan dengan beberapa polemik yang timbul akibat pernyataan dari Raja Dangdut tersebut.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan salah satu kandidat calon presidennya, Rhoma Irama, untuk lebih hati-hati dalam berbicara di depan publik, sehubungan dengan beberapa polemik yang timbul akibat pernyataan dari Raja Dangdut  tersebut.

"Kami akan ingatkan dia untuk lebih hati-hati," kata Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (8/12/2013) malam

Muhaimin mengaku DPP akan melakukan langkah-langkah tertentu untuk mencegah hal serupa dapat terjadi lagi, karena bagaimana pun hal tersebut dikhwatirkan menurunkan citra partai. "Kami akan atasi itu."

Meskipun demikian, dia  mengakui bahwa  Rhoma merupakan kandidat calon Presiden yang telah memenuhi syarat-syarat dari internal partai, sehingga pantas untuk diusung sebagai capres.

Selain itu, 'pesona'  Rhoma, sebagai penyanyi dangdut legendaris, mampu menghadirkan massa di berbagai wilayah yang tidak termasuk basis penting suara partai.

Di Aceh, kata Muhaimin, popularitas Rhoma mampu menggaet 10.000 massa yang begitu loyal menunggu kedatangan pelantun tembang Judi dan Begadang  itu. "Saya dan Rhoma baru naik panggung pukul 10.00 malam, tapi massa sudah menunggu sejak 05.00 sore."

Begitu juga di Jawa Barat, popularitas Rhoma mampu menghapuskan pragamatisme politik di masyarakat, karena massa berbondong-bondong datang tanpa ditawari uang transportasi dan imbalan lainnya.

"Sekarang bagaiamana Rhoma dapat merubah itu menjadi elektabilitas," tegas Muhaimin.

Menakertrans mengingatkan Rhoma menanggapi soal kegaduhan politik yang dinilai berbagai pihak akibat usulan Raja Dangdut  soal peleburan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung. Rhoma menganggap kedua lembaga tersebut memilii fungsi dan kewenangan yang tumpang tindih, dan tidak memiliki perbedaan yang signifikan.

Dia mengusulkan wewenang MK untuk menyelesaikan sengketa pilkada diserahkan kepada MA. Dengan begitu, menurut Rhoma, kepercayaan pemerintah terhadap lembaga hukum, pascakasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dapat pulih kembali. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper