Bisnis.com, SUMBAWA BESAR - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, akan melelang 287 batang kayu hasil temuan operasi rutin di sejumlah kawasan hutan dalam beberapa bulan belakangan ini.
Kepala Seksi Pengamanan Hutan Adnan menjelaskan kayu yang akan dilelang itu terdiri dari 287 batang atau sekitar 22,76 meter kubik kayu jati bulat, dan 1.276 batang atau 45,65 kubik kayu olahan jenis jati dan tanaman lainnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kantor lelang di Bima untuk merealisasikan rencana ini," kata Adnan, di Sumbawa Besar, Rabu (4/12/2013).
Adnan, yang juga Komandan Polisi Kehutanan (Polhut) Dishut Sumbawa, mengatakan kayu-kayu itu ditemukan di kawasan hutan wilayah Kecamatan Labangka, Plampang, Orong Telu dan Lenangguar.
Penemuan kayu ini berawal dari informasi masyarakat. Namun, informasi itu kemudian bocor, sehingga para pelaku pembalakan kabur sebelum petugas Polhut tiba di lokasi.
Namun, ada enam kasus yang berhasil terungkap tersangkanya. Lima kasus di antaranya sudah tuntas dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan guna menjalani proses persidangan. "Sedangkan satu kasus lainnya masih dalam proses," jelasnya.
Lebih jauh dia memberi gambaran kondisi hutan di wilayah Sumbawa saat ini cukup memprihatinkan. Pihaknya tetap komitmen untuk menjaga hutan dengan melakukan pengamanan di titik-titik yang dianggap rawan illegal logging, meski dengan personel terbatas.
Jumlah personel tidak sebanding dengan luas wilayah hutan. "Kami memiliki 40-an personel yang dibagi ke sejumlah wilayah, yang sebagian lainnya melaksanakan tugas pengamanan hutan secara bergantian. Jumlah ini belum ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah pengamanan," ujar Adnan.
Untuk menyiasati kekurangan ini, Adnan menyatakan membutuhkan peran serta masyarakat yang peduli hutan dan kelestarian lingkungan, minimal memberikan informasi ketika ada oknum yang melakukan perambahan atau pembalakan hutan.
"Dalam bertindak, gerakan kami kerap bocor, sehingga sangat jarang menemukan pelaku di lapangan," katanya, menyesalkan.
Disinggung soal risiko, Adnan menyebutkan saat menggelar operasi, anggotanya kerap diadang sekelompok massa, hingga dikhawatirkan mengancam keselamatan jiwa. "Seminggu yang lalu saat kami pulang dari operasi di Lunyuk, puluhan massa sudah siap melakukan pengadangan, sehingga terpaksa kami pulang melalui KSB," ujarnya.
Adnan menyebutkan kendala lain yang ditemukan di lapangan, yakni minimnya anggaran. Pihaknya sering kesulitan untuk mengevakuasi barang bukti dari dalam kawasan hutan menuju lokasi yang bisa diakses sarana transportasi.
"Kami telah mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD tahun 2014. Semoga usulan itu maupun lainnya yang sangat mendesak dapat direalisasikan," harapnya.