Bisnis.com, YOGYAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mungkin akan memeriksa kembali Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kami akan lakukan ekspose. Kalau dalam ekspose itu keterangannya nanti masih kurang, kami akan jadwalkan (pemeriksaan) kembali,"kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad seusai menghadiri acara Indonesia Public Relations Awards & Summit (IPRAS) 2013 di Yogyakarta, Jumat (29/11/2013) sore.
Untuk pilihan tempat pemeriksaan Boediono ke depan, menurutnya, tetap fleksibel. "Pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor KPK atau bahkan di Istana Wakil Presiden, tergantung dengan situasi yang ada."
Terkait pemeriksaan terhadap Wapres yang telah dilakukan dengan mengambil tempat di Istana pada minggu lalu, kata Abraham, hal itu karena pertimbangan efisiensi waktu.
"Kita lihat kondisinya, kemarin kami lakukan pemeriksaan di Istana karena kami khawatir kalau menunggu sistem keprotokolan,itu kan lama. Kami ingin mempercepat," tegasnya.
Pada Sabtu (23/11/2013), Boediono telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century atas tersangka Budi Mulya.
Ia diperiksa selama tujuh jam terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008 lewat rapat dewan gubernur dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu. (Antara)
Kasus Century: KPK Masih Mungkin Periksa Lagi Boediono
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mungkin akan memeriksa kembali Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu