Bisnis.com, PALEMBANG - Perusahaan air minum daerah didorong mencari sumber pendanaan di luar APBN untuk meningkatkan cakupan pelayanan yang sesuai target MDGs 68,87% pada 2015.
Untuk mencapai target MDGs itu diperlukan dana sekitar Rp65,27 triliun selama periode 2010-2014. Adapun, cakupan pelayanan air minum nasional baru mencapai 58,05% pada 2012.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam sambutan yang dibacakan Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPPSPAM), Tamin Zakaria, pada Munas Perpamsi mengatakan kemampuan pendanaan dari pemerintah tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan perusahaan air minum daerah (PDAM).
“Diharapkan perusahaan cari dana di luar APBN, seperti pinjaman perbankan, kerja sama pemerintah dan swasta (KPS), dan pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP),” katanya di Palembang, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya, kemampuan APBN seperti yang tertuang dalam rencana strategis Kementerian PU hanya Rp31,63 triliun dan dana DAK Rp6 triliun.
Sehingga menimbulkan kesenjangan pembiayaan Rp27,64 triliun dari total kebutuhan.
Dia mengatakan sebetulnya pemerintah telah memfasilitasi PDAM untuk mengakses sumber dana lain, salah satunya melalui Peraturan Presiden No.29/2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh pemerintah pusat.
Hanya, penyerapan pembiayaan dari industri bank itu masih tergolong rendah, sekitar Rp205 miliar yang digunakan 5 PDAM, seperti PDAM di Bogor dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Padahal, sudah tercatat 9 lembaga perbankan baik BUMN maupun BUMD yang menyatakan kesiapannya dalam mendanai PDAM hingga Rp4,6 triliun.
“Saat ini sudah ada 6 PDAM lagi yang sedang proses pengajuan pinjaman ke perbankan,” ujarnya.