Bisnis.com, JAKARTA - Diperiksa selama kurang lebih 7 jam, Gubernur Banten Ratu Atut mengatakan dirinya dipertanyakan mengenai kegiatan sarana dan prasarana di Provinsi Banten.
Akan tetapi, dia enggan membeberkan proyek mana saja yang ditanyakan penyidik dan kaitannya, dengan proyek pengadaan alat kesehatan di Tangsel, Banten.b
"Sudah memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dengan sarana prasarana di Pemprov Banten," ujar Atut singkat sambil berlalu menuju mobilnya.
Atut juga bungkam ketika ditanya mengenai keterlibatan adik kandungnya yakni Tb Chaeri Wardhana sebagai tersangka dalam kasus korupsi alat kesehatan tersebut. Bahkan,
Atut juga enggan mengomentari kemungkinan dirinya dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Banten tersebut.
Saat ini, KPK memang sedang mendalami dugaan korupsi di Provinsi Banten, salah satunya proyek pengadaan alkes yang sudah menetapkan tiga orang tersangka.
Ketua KPK Abraham Samad juga menegaskan tidak menutup kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru, atau penyelidikan baru dalam kasus di Banten tersebut.
Namun, menurutnya, saat ini mereka masih fokus dalam penyidikan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, dengan menggali informasi dari saksi, atau alat bukti yang ditemukan.
Dalam kasus dugaan korupsi di Tangsel, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama anak buahnya, Dadang Suprijatna dan pejabat Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari.
Ketiga tersangka itu dikenai pasal memperkaya diri sendiri. Wawan juga sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus penyuapan Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.