Bisnis.com, PEKANBARU – Pasangan calon Gubernur Riau yang diusung Partai Golkar, Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta kepada siapa saja yang menemukan kecurangan dalam Pilkada Riau putaran kedua, yang akan digelar pada 27 November 2013.
Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPD Golkar Riau Eddy Akhmad RM mengungkapkan kemungkinan banyak informasi kecurangan yang terjadi pada Pilgub Riau putaran kedua, khususnya di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
"Karena itu, tim pasangan nomor urut 2 akan memberikan hadiah berupa uang tunai Rp10 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan atau membuktikan pelanggaran dan kecurangan Pilgub Riau," ujarnya, seperti dikutip Antara, Selasa (12/11/2013).
Menurutnya, pada Pilgub Riau putaran pertama yang dilaksanakan 4 September 2013, pihaknya banyak menerima pesan singkat (SMS) terkait kecurangan yang terjadi pada di wilayah.
Salah satu SMS yang masuk, lanjutnya, laporan dari pihak pasangan Gardu Aman ini terkait kemungkinan terjadinya manipulasi surat suara di tempat pemungutan suara untuk pasangan tertentu, di beberapa wilayah di Kabupaten Kampar.
"Menurut informasi yang didapat pihak Aman, hal tersebut sudah dikondisikan mulai dari tingkat yang paling bawah hingga ke tingkat kabupaten," katanya.
Segala kemungkinan kecurangan Pilgub Riau putaran kedua harus diantisipasi agar benar-benar menghasilkan pemimpin dari sebuah proses demokrasi yang baik dan berdasarkan keinginan masyarakat Riau.
Pihaknya telah memperkuat saksi dan tim Aman pada dua wilayah yang disebut sebagai zona merah tersebut dan meminta partisipasi dari masyarakat untuk secara aktif memantau pelaksanaan pilgub Riau.
"Siapapun tanpa terkecuali, termasuk rekan-rekan wartawan. Apabila menemukan dengan bukti-bukti yang cukup, maka kami berikan hadiah sebagai ucapan terima kasih," tegasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menentukan jadwal dan tahapan Pilgub Riau putaran kedua yang proses pemungutan suara akan dilangsungkan pada 27 November dan pelantikan Gubernur Riau terpilih dilaksanakan 7 Januari 2014.
"Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, kita langsung hubungi rekanan untuk proses pencetakan surat suara. Proses telah berjalan sejak 11 Oktober dalam hal pencetakan surat suara termasuk," ujar komisioner KPU Riau, Heriyanti Hasan.