Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Minta Perizinan Investasi di Balikpapan Disederhanakan

Pelaku usaha mendesak Pemerintah Kota Balikpapan segera menyederhanakan dan meningkatkan akuntabilitas proses perizinan untuk investasi atau usaha.

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pelaku usaha mendesak Pemerintah Kota Balikpapan segera menyederhanakan dan meningkatkan akuntabilitas proses perizinan untuk investasi atau usaha.

Hal itu bertujuan agar tidak menambah biaya investasi yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk keperluan proses produksi.

Ketua Kadin Balikpapan Rendi Susiswo Ismail mengatakan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) belum optimal menjalankan fungsi dan perannya untuk melayani perizinan satu pintu.

Menurutnya, pelaku usaha masih harus berhubungan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait ketika mengurus izin di badan tersebut.

“Seharusnya, disiapkan petugas dari masing-masing SKPD yang memang berkompeten di BPMP2T agar pengurus izin ini tidak kesana kemari melengkapi dokumen perizinan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/11/2013).

Sebagai kota industri dan jasa, imbuh Rendi, Pemkot Balikpapan harus segera memperbaiki proses perizinan agar investasi dapat mengalir dengan lancar. Penyederhanaan pengurusan perizinan menurutnya menjadi salah satu titik awal untuk perbaikan tersebut.

Selain itu, BPMP2T juga perlu menginformasikan lama waktu pengurusan serta biaya yang diperlukan dalam pengurusan suatu izin investasi atau usaha. “Dengan demikian, yang berkepentingan menjadi tahu dan tidak menunggu dalam ketidakpastian karena informasi yang terbatas tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah mengakui memang masih perlu penataan organisasi dalam pelayanan terpadu satu pintu agar waktu pelayanan lebih efisien. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pembenahan organisasi tersebut.

"Memang perlu waktu agar pelayanan ini bisa lebih baik lagi," katanya.

Sri menambahkan penempatan personel dinas di pelayanan terpadu satu pintu sudah pernah dilakukan. Hanya saja, tidak bisa berjalan efektif ketika ada permasalahan yang perlu diselesaikan oleh pejabat yang lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper