Bisnis.com, BANDUNG—Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto optimistis besaran UMK 2014 kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan sebesar 60% dari upah tahun sebelumnya.
Menurut dia, besaran kenaikan upah tersebut wajar terjadi agar produktivitas buruh mengalami peningkatan. Dia mengatakan kenaikan tersebut sebaiknya jangan dilihat dari cost perusahaan melainkan investasi.
“Sejauh ini belum semua kab/kota masuk rekomendasinya ke provinsi karena baru enam dari total kab/kota di Jabar,” katanya, saat dihubungi Sabtu (2/11/2013).
Besaran kenaikan UMK untuk Kabupaten Bekasi akan menjadi yang terbesar di Jabar dibandingkan dengan daerah lainnya mencapai 60%. Sedangkan untuk daerah Priangan kenaikannya hanya 10%.
Lebih lanjut, dia menjelaskan di Jabar sendiri sudah tiga tahun tidak ada Upah Minimum Provinsi (UMP) karena seluruh kab/kota sudah memiliki perhitungannya masing-masing.
“Karena kalau ada UMP, maka tentu akan merugikan kalangan buruh. Karena biasanya besaran UMP menjadi yang terendah di setiap kab/kota sehingga akan menjadi kontradiktif dengan besaran kenaikan yang diinginkan buruh,” paparnya.(k6/yri)