Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah mempersiapkan angka yang cocok untuk menetapkan upah minimum provinsi 2014, untuk diterapkan di wilayah ini.
Sebelumnya, selama beberapa hari ini buruh di Sulsel melakukan aksi demonstrasi, menuntut pemerintah daerah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan Rp2,2 juta.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan selama ini pihaknya selalu berpihak pada kaum buruh atau pekerja, sehingga selalu menetapkan UMP sesuai yang diharapkan.
“Bagaimana kami tidak berpihak pada buruh? Pada 2009, besaran UMP Sulsel hanya sekitar Rp700.000, sekarang sudah sekitar Rp1,5 juta. Saya selalu memerhatikan permintaan buruh [menaikkan UMP],” kata Syahrul di sela-sela Upacara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah I Sulampua, Kamis (31/10/2013).