Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Desak Kapolri Tindak Aspelindo

Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) mendesak Kapolri untuk menindak tegas Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) beserta kelompok preman yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap sejumlah buruh dalam unjuk rasa kemarin.

Bisnis.com, JAKARTA: Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) mendesak Kapolri untuk menindak tegas Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) beserta kelompok preman yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap sejumlah buruh dalam unjuk rasa kemarin.

Hal itu disampaikan salah satu anggota Tim Advokasi KNGB Muhammad Rusdi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (1/11/2013).

Dia memaparkan tindak kekerasan terhadap buruh itu terjadi di Kabupaten Bekasi, tepatnya di wilayah kawasan Industri EJIP, Delta Silicon 1 dan 2, Hyundai, Jababeka 1 dan 2, MM 2100, Cikarang.

Selain Aspelindo, organisasi yang diduga terlibat adalah Pemuda Pancasila, Ikatan Putra Daerah (Ikapud) dan preman bayaran. Teridentifikasi sekitar 17 orang mengalami luka bacok dan pukul.

Rusdi memaparkan diduga jumlah korban yang belum terindentifikasi jumlahnya lebih besar. Korban terdiri dari 15 orang buruh dan 2 orang petugas keamanan perusahaan.

Saat ini seorang buruh dalam kondisi kritis (buruh di PT Abacus Schneider) dan satu orang luka parah juga akibat luka bacok di kepala (buruh dari PT Enkei).

"Menuntut Kapolri untuk menindak tegas Aspelindo,  Pemuda Pancasila, Ikapud, dan preman yang melakukan tindakan kekerasan kepada buruh yang sedang melaksanakan mogok nasional," ujar Rusdi dalam pernyataan bersama.

KNGB dalam hal ini menyesalkan beredarnya kelompok-kelompok liar yang tidak mengajukan pemberitahuan kepada aparat kepolisian dan mengganggu kegiatan buruh.

Padahal, papar Rudi, aksi mogok itu  telah mengajukan pemberitahuan kegiatannya sesuai dengan undang-undang.

Mogok nasional itu terkait dengan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2014 yang cukup tinggi.

Buruh di DKI Jakarta misalnya, meminta kenaikan UMP menjadi Rp3,7 juta per bulan.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan UMP 2014 sebesar Rp2,4 juta dari Rp2,2 juta tahun ini.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper