Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo geram dengan aksi sweeping oleh buruh yang mengajak pekerja lain untuk melakukan aksi mogok nasional.
"Kalau sudah melakukan sweeping, itu namanya pemaksaan. Itu bahaya dan mereka bisa dipidana,” kecam pria yang akrab disapa Jokowi ini di kawasan Cikini, Kamis (31/10/2013).
Oleh karena itu, dia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku sweeping, apalagi terhadap sweeping kepada para buruh yang menolak untuk ikut berunjuk rasa atau mogok kerja.
Dia menilai pemaksaan kehendak di antara buruh dan pengusaha merupakan hal yang mesti dihindari. Apalagi pemaksaan kehendak tersebut dilakukan di antara sesama pekerja. “Kalau pekerja dengan pekerja saja ribut, ya bagaimana?” pungkas mantan Walikota Solo ini.
Seperti diketahui, aksi sweeping dalam rangka mogok nasional terjadi di kawasan industri Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wilayah Jakarta Timur Bambang Adam mengatakan tidak terjadi bentrokan massa di dalam aksi sweeping tersebut. “Sejauh ini semuanya lancar dan nggak ada yang anarkis,” katanya.