Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa 2 Hakim Konstitusi Pekan Ini

KPK panggil hakim konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman pekan ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa pilkada di Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil hakim konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman pekan ini, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap sengketa pilkada di Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan rencana pemeriksaan itu, namun dirinya tidak memastikan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

Yang pasti, katanya, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Maria.

"Iya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Akil," ujar Johan.

Keduanya dipanggil KPK karena dianggap mengetahui  kasus tersebut,  karena mereka menangani perkara pilkada di dua daerah tersebut.

Dalam kasus suap sengketa pilkada di dua daerah itu, Akil diduga menerima suap senilai Rp4 miliar, masing-masing Rp3 miliar dalam pilkada Gunung Mas, dan Rp1 miliar dalam pilkada Lebak.

Selain Akil, KPK juga menjerat lima tersangka lainnya yaitu pengacara Susi Tur Handayani, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Kemudian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa, pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati Hambit Bintih.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper