Bisnis.com, BANDUNG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri transaksi keuangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya.
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan pemeriksaan transaksi itu terkait tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan),adik kandung Atut dalam kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.
"Pasti kita periksa [transaksi keuangan] mereka," katanya di Bandung, Selasa (8/10/2013).
Menurut Agus, pihaknya mendukung penuh KPK dalam mengungkap suatu kasus korupsi. "Jika KPK ingin mendalami soal [transaksi], kami akan membantu semaksimalmungkin".
PPATK sendiri dalam pemberantasan korupsi, paparnya, bisa bersifat inisiatif untuk membantu jaksa maupun KPK guna menelusuri sebuah dugaan korupsi dan pencucian uang. "Ketika mereka melakukan penyelidikan membutuhkan tambahan informasi pasti dibantu. Hampir semua kasus yang ada di KPK itu kami bantu".
Agus menolak membeberkan soal adanya dugaan transaksi mencurigakan dari Atut dan keluarganya sebelum penangkapan Wawan terjadi. "Janganlah, data intelijen kan bukan untuk dipublikasikan".
Sementara terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil Mochtar, PPATK sudah pernah melaporkan sejumlah transaksi tersebut ke KPK pada 2012 lalu. Ia enggan mengungkapkan jumlah transaksi yang dilakukan Akil. "Pokoknya transaksi seputar AM, kita tunggu perkembangan dari KPK saja".
Agus mengaku ada sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Akil, namun temuan itu harus diverifikasi kembali oleh KPK termasuk adanya modus pencucian uang.