Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB menyoroti dugaan pengaruh negatif proyek the Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Merauke, Papua. Puluhan perusahaan telah berinvestasi di kawasan tersebut untuk mengembangkan komoditas kelapa sawit maupun hutan tanaman industri (HTI).
 
Hal itu disampaikan Alexei Avtonomov, Ketua Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB, dalam surat resminya kepada Triyono Wibowo, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia pada PBB, pada akhir Agustus. Avtonomov mengatakan komite tersebut akan mempertimbangkan situasi orang-orang Malind dan masyarakat adat di Merauke.
 
"Komite melanjutkan untuk mempertimbangkan situasi orang-orang Malind dan masyarakat adat lainnya di Merauke, Papua serta dugaan efek negatif yang berlangsung pada kehidupan mereka akibat perampasan secara massif oleh MIFEE," demikian salah satu isi surat tersebut yang diperoleh Bisnis, Kamis, (26/7/2013).
   
Dia mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa proyek MIFEE menimbulkan kerusakan, yang dapat diperbaiki, pada warga Malind dan masyarakat adat lainnya di provinsi tersebut. Hal itu terkait dengan perampasan lahan tradisional, penggunaan pekerja paksa dan kegagalan negara untuk mengimplementasikan UU Otonomi Khusus Papua. 
 
Selain itu, Avtonomov menulis, bahwa Mahkamah Konstitusi pada Mei lalu telah menyatakan hutan adat bukanlah hutan milik negara. Di sisi lain, masyarakat adat, seperti yang terpapar proyek MIFEE, justru telah ditolak hak-haknya terkait dengan kepemilikan mereka oleh negara. Surat itu bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang pelibatan komite tersebut dalam dialog konstruktif mengenai MIFEE dengan pemerintah Indonesia. 
 
Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial atau the Committee on the Elimination of Racial Discrimination (CERD) adalah badan pakar independen yang memantau pelaksanaan oleh negara atas Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial  Sedikitnya tiga mekanisme dilakukan  komisi itu yakni prosedur peringatan dini, pemeriksaan pengaduan antar negara serta pemeriksaan pengaduan individu. 
 
Pada akhir Juli, sedikitnya 27 organisasi sipil yang berbasis di Indonesia, Inggris dan Jerman menyurati komite yang berbasis di Jenewa, Swiss tersebut. Mereka mendesak secara resmi komite untuk PBB tersebut mempertimbangkan situasi masyarakat adat Malind yang terampas lahan-lahannya akibat proyek MIFEE.
 
Para pemohon itu menyatakan sejak 2007, pemerintah telah menerbitkan pelbagai izin lokasi dan rekomendasi untuk akuisisi lahan untuk puluhan perusahaan. Lahan-lahan tersebut rencananya digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, perkebunan tebu, hingga HTI.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Lahyanto Nadie
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper