Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Hutan Riau, 8 Perusahaan Masih Terus Diperiksa

Bisnis.com, SURABAYA - Dugaan keterlibatan 8 perusahaan asing maupun dalam negeri dalam pembakaran lahan di Jambi dan Riau akan didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Polri di bawah koordinasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian

Bisnis.com, SURABAYA - Dugaan keterlibatan 8 perusahaan asing maupun dalam negeri dalam pembakaran lahan di Jambi dan Riau akan didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Polri di bawah koordinasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4).

Deputi Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono menguraikan penyidikan 8 perusahaan terduga pembakaran hutan dalam fase pemanggilan saksi-saksi.

"Kami belum bisa sebutkan institusinya, karena masih dalam investigasi. Saksi yang dipanggil banyak," jelasnya seusai pertemuan menteri lingkungan hidup Asean di Surabaya, Rabu (25/9/2013).

Disinggung soal langkah Polri menyelidiki kasus serupa, Sudariyono menuturkan bahwa penyelidikan sejumlah kasus bisa dilakukan bersama instansi lain di bawah koordinasi UKP4.

Berdasar catatan Bisnis, Mabes Polri menemukan titik api di 5 dari delapan perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan di Riau. Satu perusahaan diduga kuat membakar hutan.

Sudariyono belum bisa memastikan kapan hasil penyelidikan pembakaran lahan di institusinya rampung. Pasalnya, perkembangan kasus itu sangat tergantung seberapa banyak dan akurat saksi saat memberi keterangan.

Seperti diketahui, medio tahun ini kebakaran lahan di Riau dan Jambi menyebabkan Singapura dan Malaysia protes tentang asap. Dalam perkembangan terbaru, problem asap akibat pembakaran lahan itulah yang dibahas dalam pertemuan tingkat menteri Asean kemarin.

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya menguraikan pertemuan membahas The Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution atau kesepakatan tentang penanganan polusi asap lintas negara. Indonesia kini didorong meratifikasi peraturan itu.

"Sebenarnya tidak ada konsekuensi yang memberatkan bila meratifikasi itu," tegasnya saat ditanya apakah bila Indonesia meratifikasi kesepakatan itu maka ada kewajiban membayar kompensasi ke negara terdampak asap.

Di sisi lain, pelaksanaan pertemuan tingkat menteri di Surabaya karena Kota Pahlawan itu dinilai mampu melakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan
Untuk itu, lanjut Saut, KKP telah melakukan membangun broodstock center kekerangan di Karang Asem, Bali, membentuk Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi dan Sub Komisi Mutiara Indonesia di bawah koordinasi Ditjen P2HP.

Selanjutnya, KKP akan mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) mutiara yang sekarang telah terbit (SNI 4989:2011). Terbitnya SNI mutiara (SNI 4989:2011) harus digunakan sebagai dasar dalam menyusun Standar Operating Procedure Grading mutiara dan akan ditindak lanjuti dengan membuat Indonesia Quality Pearl Label (IQPL).

Saut menambahkan mutiara merupakan salah satu komoditas unggulan yang bernilai ekonomis tinggi dan memiliki prospek pengembangan usaha di masa yang akan datang.

“SSP Indonesia memiliki keunikan, berupa warna maupun kilaunya yang mempesona dan abadi sepanjang masa, sehingga sangat digemari di pasar internasional, dan biasanya diperdagangkan dalam bentuk loose dan jewelery,” jelasnya.

Namun banyaknya mutiara air tawar, mutiara imitasi, mutiara tiruan/buatan, serta manik-manik yang masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia dinilai Saut sebagai tantangan yang merugikan citra mutiara laut selatan produksi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper