Bisnis.com, JAKARTA– Populasi badak Jawa yang merupakan salah satu mamalia besar terlangka di dunia, kini berada di ambang kepunahan. Dengan hanya sekitar 50 ekor individu di alam liar, hewan ini diklasifikasikan sebagai spesies yang sangat terancam dalam daftar merah IUCN.
Status badak Jawa (rhinoceros sondaicus sondaicus) telah dilindungi sejak 1931 di Indonesia. Itu diperkuat dengan penetapan Ujung Kulon, yang terletak di barat daya Pulau Jawa, sebagai taman nasional sejak 1992. Populasi lain dari sub-spesies yang berbeda, sempat ada di Vietnam tapi kini telah dinyatakan punah.
Berbagai hal dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta dalam upaya pelestarian badak Jawa ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh PT Sinde Budi Sentosa dalam kegiatan sosialnya.
“Sejak lama Sinde melalui produk Larutan Penyegar Cap Badak, terus mengampanyekan gerakan penyelamatan badak dari ancaman kepunahan,” kata Jony Yuwono, Asisten Presiden Direktur PT Sinde Budi Sentosa, dalam rilisnya Senin (23/9/2013).
Dia mengatakan Sinde bersama Desy Ratnasari, artis senior yang didaulat menjadi Duta Badak, berkesempatan mengunjungi kantor pengelola Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), sebagai salah satu bentuk kepedulian yang konsisten.
Menurut Jony, perusahaannya memberikan dukungan terhadap kinerja dan jasa para pengawas taman nasional, yang selama ini berupaya menjaga keberlangsungan populasi badak Jawa di Tanah Air. "Kami memberikan penghargaan kepada tujuh orang rangers yang telah berdedikasi dalam tugasnya,” ujar Jony.
Desy Ratnasari menambahkan sebagai Duta Badak, dia juga bertemu dan bersosialisasi dengan 150 siswa sekolah dasar di sekitar area TNUK. “Di sana, saya berkesempatan memberikan edukasi tentang Badak Jawa dan menyerahkan bantuan kepada mereka,” ujarnya.
Menurut Desy, dengan memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah dasar, diharapkan dapat menumbuhkan jiwa ranger sejak dini, dan rasa memiliki yang tinggi terhadap satwa langka di daerah mereka itu.
Dengan begitu upaya pelestarian tidak hanya menjadi tanggungjawab TNUK saja, tapi sudah mendarah daging di benak masyarakat sekitar nya.
Lebih jauh Jony menjelaskan dengan dedikasi para Rangers tersebut, tidak ditemukannya lagi kasus perburuan liar badak Jawa sejak 1990-an.
“Penegakkan hukum yang efektif oleh otoritas taman nasional yang diiringi dengan tindakan inisiatif seperti Rhino Monitoring and Protection Unit (RMPU), serta patroli pantai, menjadi salah satu bukti nyata dedikasi mulia mereka,” lanjut Jony.
Mennutur dia, dengan gencarnya penegakkan hukum dan upaya pelestarian yang dilakukan selama ini, secara otomatis akan meningkatkan populasi hewan berbobot 900–2.300 kilogram tersebut.
WWF Indonesia pernah mencatat, populasi badak Jawa sempat meningkat hingga dua kali lipat pada 1967 hingga 1978, setelah upaya perlindungan dilakukan dengan ketat. Sejak akhir 1970-an, jumlah populasi badak Jawa tampaknya stabil dengan angka maksimum pertumbuhan populasi 1% per tahun.
“Namun, kami tidak serta-merta berpuas hati dengan pencapaian itu. Masih ada ancaman yang perlu menjadi perhatian khusus. Yakni dengan meningkatnya kebutuhan lahan sebagai akibat langsung pertumbuhan populasi manusia. Pembukaan hutan untuk pertanian dan penebangan kayu komersial, mulai bermunculan di sekitar dan di dalam kawasan lindung tempat spesies ini hidup,” ujar M. Haryono, Kepala Balai TNUK.
“Hal tersebut menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi semua pihak. Sinde bersama Desy Ratnasari, akan terus berupaya mendukung setiap bentuk dan tindakan pemerintah dalam pelestarian satwa langka badak Jawa,” ungkap Jony.