Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Dukung Beasiswa Pendidikan bagi Masyarakat Miskin

Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia mengimbau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12/20012 tentang Pendidikan Tinggi.

Bisnis.com, JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia mengimbau pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12/20012 tentang Pendidikan Tinggi.

Menurut Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, poin terpenting dalam pasal 2c UU tersebut menyebutkan bahwa pemerintah ataupun perguruan tinggi (PT) wajib memberikan pinjaman tanpa agunan bagi masyarakat tidak mampu.

Sejauh ini Iwan mengakui program beasiswa yang banyak digulirkan sejumlah perusahaan dan perbankan cukup membantu warga miskin untuk melanjutkan pendidikan khususnya lulusan SMA ke PT.

Dia menilai UU 12/20012 ada baiknya didukung oleh pihak perbankan. Dia menganggap pentingnya keterlibatan perbankan untuk membantu program student loan.

"Terserah skemanya seperti apa, yang jelas mahasiswa miskin bisa melanjutkan pendidikan".

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi A. Johansyah menyambut baik adanya program student loan bagi masyarakat miskin. Pihaknya berharap agar perbankan bisa ikut andil dalam program tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper