Bisnis.com, SAMARINDA - Pasangan Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisal menjadi calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim hasil Pemilukada, dalam penghitungan suara oleh KPU Kaltim di Ballroom Hotel Senyiur, Samarinda hari ini, Rabu (18/9/2013).
"Pasangan nomor urut 1 Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisal meraih 644.887 suara atau 43,02%. Pasangan nomor urut 2 Farid Wadjdy dan Aji Sofyan Alex meraih 308.572 suara atau 20,58%. Pasangan nomor urut 3 Imdaad Hamid dan Ipong Muchlissoni raih 545.638 suara atau 36,40%," kata Andi Sunandar dalam Rapat Pleno Terbuka Penyusunan Berita Acara dan Penetapan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rabu.
Hasil Hitungan Riil Pilkada Kaltim 2013
No. Urut | Pasangan | Suara | % |
1 | Awang Faroek Ishak –Mukmin Faisal | 644.887 | 43,02% |
2 | Farid Wadjdy—Aji Sofyan Alex | 308.572 | 20,58% |
3 | Imdaad Hamid—Ipong Muchlissoni | 545.638 | 36,40% |
- | Total | 1.499.097 | 100% |
Sumber: KPU Kaltim
Rapat pleno diikuti para saksi dari 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta Ketua dan anggota Bawaslu Kaltim.
Hadir pula pasangan Awang-Mukmin dari incumbent yang diusung oleh partai-partai politik besar, di antaranya Golkar, PKS, Hanura dan PAN. Lalu pasangan Farid-Aji Sofyan Alex yang didukung Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan pasangan Imdaad-Ipong tak hadir dalam rapat.
Pasangan Awang - Mukmin meraih perolehan suara di 10 kabupaten/kota, yakni, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Samarinda, Bulungan, Nunukan, Tana Tidung, Malinau dan Tarakan.
Sementara itu, pasangan Imdaad-Ipong hanya mampu menang suara di Paser, Panajam Paser Utara, Bontang dan Balikpapan.
Dalam rapat pleno kabupaten/kota, sejumlah saksi dari pasangan nomor urut 3 tidak menandatangani berita acara. Selain itu, keberatan disampaikan saksi nomor urut 3 di Kota Tarakan, agar melakukan pemilihan ulang di 45 TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena terdapat selisih penghitungan suara.
Dugaan pelanggaran Pemilukada juga disampaikan dalam rapat pleno KPU Kaltim, terjadi di Nunukan akibat adanya unsur kelalaian petugas. Panwaslu Nunukan menemukan pemilih lebih dari satu menggunakan hak suaranya di dua TPS.
"Tingkat golput atau warga yang tak ikut memilih di Kaltim juga meningkat dibandingkan Pilgub Kaltim sebelumnya, yaitu mencapai 1.235.562 suara atau 44,19%. Sedangkan jumlah pemilih yang menggunakan haknya mencapai 1.560.259 suara dari DPT Kaltim yang mencapai 2.795.821 suara," jelas Andi.