Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Makassar meliburkan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Makassar untuk memberi kesempatan para PNS menyalurkan hak suaranya pada pemungutan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode lima tahun mendatang pada Rabu esok, 18 September 2013.
Seperti dikutip media online lokal, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah dan swasta se-Kota Makassar untuk memberikan kesempatan kepada para karyawannya menyalurkan hak suaranya, paling tidak hingga berakhir pemungutan suara pada pukul 13.00 Wita.
10 Pasangan Calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Makassar
Pasangan | Parpol Pengusung |
Supomo Guntur-Kadir Halid | Partai Golkar, PDI-P |
Danny Pomanto-Syamsu Rizal | Demokrat, PBB |
Apiaty Amin Syam-Zulkifli Gani Ottoh | Koalisi Parpol |
Tamsil Linrung-Das’ad Latief | PKS, Hanura |
Adil Patu-Isradi Zainal | Gerindra |
Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah | PAN, PPP |
Rusdin Abdullah-Idris Patarai | Independen |
Sitti Muhyina Muin-Syaiful Saleh | Independen |
Erwin Kallo-Hasbi Ali | Independen |
Herman Handoko-Latif Bafadhal | Independen |
Sebanyak 10 pasangan kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode jabatan 2013-2018 bakal bersaing ketat dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Rabu, 18 September 2013.
Ke-10 pasangan kandidat itu akan memperebutkan 983.900 suara pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap se-Kota Makassar.
"Memang benar ada pemberitahuan libur sehubungan pelaksanaan pilkada esok," kata Nas, seorang PNS di lingkungan Pemkot Makassar.