Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri memeriksa 12 saksi terkait dengan kasus kecelakaan Bus Giri Indah di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2013).
Ke-12 saksi yang diperiksa tersebut di antaranya termasuk seorang sopir yang diketahui bernama Muhammad Yamin.
“Sopirnya jadi tersangka," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Divisi Humas Polri Kombes Rusli Hedyaman, Kamis (22/8/2013).
Namun demikian, pihaknya belum memeriksa sopir tersebut sebagai tersangka karena kondisinya belum pulih pasca kejadian kecelakaan tersebut.
Yamin dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-undang 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara ditambah dengan Rp12 juta.
Hingga hari ini (22/8), jumlah korban yang meninggal bertambah menjadi 20 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 19 orang.
Korban meninggal tersebut terdiri dari 19 penumpang bus yang merupakan jemaat Gereja Bethel Indonesia Rahmat Emmanuel Ministry (GBI REM) Kelapa Gading dan satu penumpang dari masyarakat.
Sebanyak enam orang berjenis kelamin laki-laki dan 14 lainnya perempuan.
Adapun jumlah korban yang mengalami luka-luka mencapai 29 orang. Sebanyak 28 orang di antaranya merupakan penumpang bus dan satu orang merupakan kenek mobil carry pick up.
Polisi sejauh ini belum memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Perusahaan Otobus (PO) yang menjadi pengelola bus Giri Indah. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk mengecek kelayakan dan kondisi bus.
"Saat ini masih periksa TKP, akan dilanjut dengan pemeriksaan kondisi bus,"ujar Rusli.
Sebelumnya, bus Giri Indah bernomor polisi B 7297 BI terjun ke jurang saat melintasi tikungan tajam menurun di Jalan Raya Puncak-Cianjur Km 88, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Bus maut tersebut hilang kendali yang diduga akibat rem blong.
Bus itu yang melaku dari Bogor menuju Cianjur itu menabrak mobil carry pick up bernomor pol F 8273 pengangkut LPG dan juga menghantam warung sebelum akhirnya terjun bebas di sungai dekat jalan lokasi kejadian.
Rombongan baru saja menunaikan doa puasa Ester, yakni berdoa sambil menjalankan puasa tidak makan dan tidak minum selama tiga hari tiga malam di Pondok Kapenray, Kota Bunga, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. (ra)