Bisnis.com, JAKARTA—Mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak akan meninggalkan penjara besok, setelah pengadilan mengeluarkan putusan pembebasannya di tengah krisis politik yang sudah berlangsung tujuh pekan sejak terjungkalnya Presiden Mohammed Mursi.
Sejumlah sumber keamanan dan pengadilan menyebutkan pengadilan telah memerintahkan pembebasan Mubarak.
Pengacaranya, Fareed al-Deeb mengkonfirmasikan hal itu saat meninggalkan penjara Tora, sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (22/8/2013).
Ketika ditanya kapan Mubarak akan dibebaskan, sumber tersebut menyatakan kemungkinan tokoh yang masih dicintai sebagian masyarakat Mesir tersebut akan dibebaskan besok.
Mubarak saat ini berusia 85 tahun dan dijatuhi hukuman seumur hidup tahun lalu karena dituduh gagal mencegah tindakan pembunuhan terhadap para demonstran. Namun pengadilan menerima permohonan banding pada awal tahun ini dan memerintahkan untuk dilakukan sidang kembali.
Pengadilan juga telah membebaskan dia dari tuduhan melakukan korupsi. Namun pembebasannya diduga akan memanaskan suasana politik yang tengah dilanda konflik.