Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY Bisa Veto Hasil Konvensi Capres Demokrat

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Lingkar Madani Nasional (LIMA) Ray Rangkuti menilai Konvensi Partai Demokrat hanya pernak-pernik partai berlambang bintang mercy itu agar nampak mengusung prinsip demokratis dalam mencari calon presiden."Sesuatu yang mudah

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Lingkar Madani Nasional (LIMA) Ray Rangkuti menilai Konvensi Partai Demokrat hanya pernak-pernik partai berlambang bintang mercy itu agar nampak mengusung prinsip demokratis dalam mencari calon presiden.

"Sesuatu yang mudah ditebak ialah proses konvensi sekadar pernak-pernik agar terlihat ada upaya demokratis dalam memilih capres dari partai. Dalam bahasa lain, konvensi ini hanya bunga-bunga supaya terlihat seperti partai yang pro terhadap demokrasi," kata Ray melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Selasa (13/8/2013)

Menurutnya, pola berlangsungnya konvensi sudah terlebih dahulu dikunci dengan ketetapan harus berpatokan kepada AD/ART Partai Demokrat. Hal tersebut mengatur pelbagai pelaksanaan konvensi agar sesuai skenario PD.

"Konvensi harus berpatokan kepada pasal 13 ayat 5 AD/ART yang menyatakan bahwa kewenangan menetapkan calon presiden Partai Demokrat tetap berada di tangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Dia mengatakan jika ketentuan tersebut tidak diubah maka hasil konvensi hanya menjadi sesuatu sesuai keinginan Majelis Tinggi PD.

"Padahal dengan tetap tidak menghapus ketentuan pasal 15 ayat 3 AD/ART dan merujuk fakta bahwa ketua umum dan ketua majelis tinggi adalah orang yg sama, maka hal tersebut mengisyaraktkan pencapaian subtansi demokrasi menjadi sangat lemah," katanya.

Menurut direktur LIMA, tidak akan ada jaminan proses demokratis dan sportif yang akan berlangsung dalam konvensi meskipun telah dinyatakan secara lisan bahwa ketua majelis tinggi tidak akan memveto hasil konvensi.

Pernyataan itu akan berbobot jika jaminan lisan terkait tidak adanya veto Majelis Tinggi terhadap hasil akhir konvensi diikuti dengan jaminan tertulis serta disematkan dalam peraturan konvensi.

"Pernyataan tersebut harus dituangkan pada hitam di atas putih serta ditandatangani baik oleh ketua majelis tinggi yang sekaligus ketua umum, ketua komite konvensi dan beserta sekjen partai dan wakil ketua komite," kata Ray. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper