Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Gempolsewu: Pemerintah Lamban Menangani

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah daerah dan pusat lamban dalam menjalankan mandat Undang-undang Penanggulangan Bencana pada bencana banjir bandang di Desa Gempolsewu, Kendal.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah daerah dan pusat lamban dalam menjalankan mandat Undang-undang Penanggulangan Bencana pada bencana banjir bandang di Desa Gempolsewu, Kendal.

Situasi yang dihadapi masyarakat nelayan akibat banjir kian sulit. Setelah kapal mereka dipastikan rusak/tenggelam, asa untuk melaut pun harus diurungkan hingga 11 hari lamanya sejak bencana pada 13 Juli 2013. Alhasil, pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari keluarga menjadi terganggu.

Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tertulis setiap orang yang terkena bencana berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar. Pasal 33 menyatakan penyelenggaraan penanggulangan bencana terdiri atas. tiga tahap meliputi prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana.

Dalam dialog bersama masyarakat nelayan di Desa Gempolsewu, Selasa (23/07) malam, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendapati temuan bahwa sejak bencana terjadi mereka hanya memperoleh bantuan berupa 250 paket sembako. Satu paket terdiri dari 14 mi instan, 1 kg minyak, 1 kg gula pasir, 1 bungkus teh poci, dan 5 kg beras.

Sementara, berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (24/7/2013) sudah 11 hari mereka tidak melaut. Menurut Kiara, dalam masa tanggap darurat pemerintah seharusnya memenuhi kebutuhan keluarga nelayan yang tak lagi bisa melaut hingga kondisi pulih.

Berdasarkan keterangan nelayan, tiap kepala keluarga terdampak memerlukan bantuan berupa 2-3 kg beras dan uang lauk-pauk sebesar Rp30 ribu/hari. Satu kepala keluarga terdiri dari lima anggota.

Juga diperlukan dana perbaikan sarana produksi para nelayan, berupa kapal yang rusak/ tenggelam (kapal 3GT seharga Rp25 juta), penggantian jaring (1 jaring Rp700.000), dan mesin kapal (23 PK seharga Rp5,6 juta)

Karena itu, Kiara mendesak Bupati Kendal untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dan Menteri Kelautan & Perikanan untuk memutuskan secara cepat agar pemulihan pascabencana bisa dilakukan.

Apalagi, Bupati Kendal sudah dua kali meninjau lokasi dan bahkan mendapat tawaran bantuan dari Wakil Gubernur Jateng. Namun, belum ada langkah konkret yang dirasakan masyarakat nelayan hingga hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper