Bisnis.com, JAKARTA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta mencatat tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan melebihi kapasitas hingga 300%.
"Idealnya sesuai kapasitas, namun saat ini rata-rata melebihi kapasitas 150% hingga 300%," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Irsyad Bustaman di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2013)
Irsyad menjelaskan pihaknya kekurangan fasilitas Lapas dan Rutan untuk menampung para tahanan maupun narapidana.
Rencananya, Kemenkumham akan membangun rutan dan lapas baru, guna menampung para tahanan maupun narapidana, agar tidak melebihi kapasitas.
Irsyad mengakui pihaknya juga kekurangan jumlah sumber daya manusia yang bertugas sebagai sipir atau petugas keamanan lapas atau rutan. "Guna mengantisipasi, kita lakukan perekrutan setiap tahun."
Pada kesempatan itu, Irsyad menegaskan pihaknya akan membenahi sistem pengamanan rutan dan lapas, termasuk mengantisipasi penggunaan telepon selular oleh tahanan maupun narapidana.
Irsyad menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada petugas atau sipir yang terbukti menerima uang dari tahanan maupun narapidana yang menggunakan telepon selular. (Antara)
Penghuni Lapas & Rutan di Jakarta Meluber 300%
Bisnis.com, JAKARTA--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta mencatat tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan melebihi kapasitas hingga 300%."Idealnya sesuai kapasitas, namun saat ini rata-rata melebihi kapasitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu