BISNIS.COM, JAKARTA—Mabes Polri memeriksa sebanyak 12 saksi terkait dengan kasus hilangnya 250 dinamit milik perusahaan tambang batu PT Batu Sarana Persada yang dibawa kabur sebuah truk dalam perjalanan dari Subang ke Bogor pada Kamis (27/6).
Ke-12 saksi tersebut terdiri dari sekitar tujuh supir truk dan rekannya, lima orang dari PT Batu Sarana Persada dan PT MNK dan perusahaan pengirim dinamit.
“Kami sedang menelusuri dari pemeriksaan 12 saksi untuk melakukan penelusuran ulang,” kata Kabiro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (28/6/2013).
Adapun rute yang dilakukan penelusuran ulang sesuai dengan rute perjalanan truk angkut itu sendiri antara lain dari Subang-Purwakarta-Tol Sadang-Marunda-tol Jagorawi, hingga ke BSD.
Berdasarkan keterangan saksi, terang Boy, saat itu truk tersebut sampe berhenti selama lima kali karena kemacetan dan mengalami ban kempes. Namun, truk berhenti paling lama saat mengganti ban kempes.
“Semoga dari pemeriksaan ini kami bisa mendapat petunjuk, dimana lokasi pencurian, dan siapa pelakunya,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Boy menduga bisa saja ada puncuri yang berniat mencuri dinamit, tetapi bisa juga pelaku tidak menyadari isi barang di dalam truk yang hendak dicuri dan mengira berisi bahan makanan.
“Masyarakat yang mengetahui sebaiknya bisa diserahkan kepada kantor Kepolisian terdekat,” katanya.